Rencana
bisnis yang saya akan buat yaitu saya akan membuat kursus komputer dimana
kursus itu menyajikan materi tentang Oracle, Cisco, Web dan Linux. Untuk membuat
suatu bisnis kita harus memiliki regulasi bisnis. Regulasi bisnis yaitu aturan
tentang bagaimana menjalankan bisnis serta lingkungan yang terkait dengannya.
Hal ini berlaku pada sebuah negara atau lingkungan dalam skup tertentu.
Misalnya aturan tentang expor / impor, aturan tentang jenis-jenis barang yang
boleh diperdagangkan, aturan tentang pajak, aturan tentang industri, dan lain
sebagainya. Berikut adalah regulasi bisnis secara umum :
Aturan
Mendirikan Perusahaan
Dalam
mendirikan perusahaan tentu saja memiliki syarat dan aturan yang harus di
perhatikan. Berikut syarat dalam mendirikan perusahaan.
1.
Copy KTP
para pemegang saham dan pengurus, minimal 2 orang
2. Copy KK penanggung jawab /
Direktur
3. Nomor NPWP Penanggung jawab
4. Pas photo penanggung jawab
ukuran 3X4 = 2 lbr berwarna
5. Copy PBB tahun terakhir sesuai
domisili perusahaan
6. Copy Surat Kontrak/Sewa Kantor
atau bukti kepemilikan tempat usaha
7. Surat Keterangan Domisili dari
pengelola Gedung jika berdomisili di Gedung Perkantoran
8. Surat Keterangan RT / RW (jika
dibutuhkan, untuk perusahaan yang berdomisili di lingkungan perumahan) khusus
luar jakarta
9. Kantor berada di Wilayah
Perkantoran/Plaza, atau Ruko, atau tidak berada di wilayah pemukiman.
10.
Siap di
survey
Setelah mendirikan perusahaan tentunya dibutuhkan rekening bank sebagai
alat transaksi perusahaan. Artikel ini akan membahas solusi
perbankan untuk perusahaan atau usaha Anda. Kemudahan Transaksi, Produk Perbankan dan Layanan Perbankan yang disediakan menjadi faktor utama memilih
bank untuk usaha atau perusahaan PT atau CV Anda. Simak artkel Produk Perbankan
Syarat
pendirian PT secara formal berdasarkan UU No. 40/2007 adalah sebagai berikut:
1. Pendiri minimal 2 orang atau
lebih (ps. 7(1))
2. Akta Notaris yang berbahasa
Indonesia
3. Setiap pendiri harus mengambil
bagian atas saham, kecuali dalam rangka peleburan (ps. 7 ayat 2 & ayat 3)
4. Akta pendirian harus disahkan
oleh Menteri kehakiman dan diumumkan dalam BNRI (ps. 7 ayat 4)
5. Modal dasar minimal Rp. 50jt
dan modal disetor minimal 25% dari modal dasar (ps. 32, ps 33)
6. Minimal 1 orang direktur dan 1
orang komisaris (ps. 92 ayat 3 & ps. 108 ayat 3)
7. Pemegang saham harus WNI atau
Badan Hukum yang
didirikan menurut hukum Indonesia, kecuali PT. PMA
Dokumen
dan Surat Izin Perusahaan
Pembuatan Akta pendirian CV
1. Akta Pendirian CV dibuat
dan ditandatangani oleh Notaris yang berwenang dan dibuat
dalam bahasa Indonesia
2. Persyaratan;
a. Fotokopi KTP para pendiri
Persero
3. Lama proses; 1-2 (satu-dua)
hari kerja
Surat Keterangan Domisili
Usaha
1. Permohonan surat keterangan
domisili perusahaan diajukan kepada Kepala Kantor Kelurahan setempat sesuai
dengan alamat kantor perusahaan berada, sebagai bukti keterangan/keberadaan
alamat perusahaan,
2. Persyaratan lain yang
dibutuhkan;
a. Fotokopi kontrak/sewa
tempat usaha atau bukti kepemilikan tempat usaha
b. Surat keterangan dari
pemilik gedung apabila bedomisili di gedung perkantoran/pertokoan
c. Fotokopi PBB-pajak bumi dan
bangunan tahun terakhir sesuai tempat usaha untuk perusahaan yang berdomisili
di RUKO/RUKAN
3. Lama proses; 2 (dua) hari
kerja setelah permohonan diajukan
Nomor Pokok Wajib Pajak
(NPWP)
1. Permohonan pendaftaran
wajib pajak badan usaha diajukan kepada Kepala Kantor Pelayanan Pajak sesuai
dengan keberadaan domisili perusahaan untuk mendapatkan;
a. Kartu NPWP
b. Surat keterangan tedaftar
sebagai wajib pajak
2. Persyaratan;
a. Melampirkan bukti PPN atas
sewa gedung
b. Melampirkan bukti pelunasan
PBB-pajak bumi banguan
c. Melampirkan bukti
kepemilikan atau bukti sewa/kontrak tempat usaha
d. Lama proses; 2-3 (dua-tiga)
hari kerja setelah permohonan diajukan
Surat Penukuhan Pengusahan
Kena Pajak (SP-PKP)
1. Permohonan pendaftaran
wajib pajak badan usaha diajukan kepada Kepala Kantor Pelayanan Pajak sesuai
dengan keberadaan domisili perusahaan untuk mendapatkan;
a. Kartu NPWP
b. Surat keterangan tedaftar
sebagai wajib pajak
2. Persyaratan;
a. Melampirkan bukti PPN atas sewa
gedung
b. Melampirkan bukti pelunasan
PBB-pajak bumi banguan\
c. Melampirkan bukti
kepemilikan atau bukti sewa/kontrak tempat usaha
3. Lama proses; 2-3 (dua-tiga)
hari kerja setelah permohonan diajukan
Pendaftaran Ke Pengadilan
Negeri
1. Permohonan ini diajukan
kepada Kantor Pengadilan Negeri setempat sesuai tempat dan kedudukan perusahaan
berada.
2. Persyaratan lain yang
dibutuhkan;
a. Melampirkan NPWP-nomor
pokok wajib pajak
b. Salinan akta pendirian CV
3. Lama proses; 1 (satu)
setelah permohonan diajukan
Surat Izin Usaha
Perdagangan (SIUP)
1. Permohonan SIUP diajukan
kepada Dinas Perdagangan Kota/Kabupaten untuk golongan SIUP menengah dan kecil,
atau Dinas Perdagangan Propinsi untuk SIUP besar sesuai dengan tempat kedudukan
perusahaan berada.
2. Persyaratan lain yang
dibutuhkan;
a. SITU/HO untuk jenis
kegiatan usaha perdagangan yang dipersyaratkan adanya SITU berdasarkan
Undang-Undang Gangguan
b. Photo direktur utama/pimpinan
perusahaan (3x4) sebanyak 2 (dua) lembar
3. Lama Proses; 14 (empat
belas) hari kerja untuk SIUP Menengah/Kecil dan 30 (tigapuluh) hari kerja untuk
SIUP besar
Tanda Daftar Perusahaan
(TDP)
1. Permohonan pendaftaran
diajukan kepada Pendaftaran Perusahaan yang berada di Kota/Kabupaten cq. Dinas
Perdagangan.
2. Bagi perusahaan yang telah
terdaftar akan diberikan sertifikat Tanda Daftar Perusahaan sebagai
bukti bahwa Perusahaan/Badan Usaha telah melakukan Wajib Daftar Perusahaan
sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia
No.37/M-DAG/PER/9/2007 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Perusahaan
3. Lama Proses; 14
(empatbelas) hari kerja setelah permohonan diajukan
Kursus
komputer ini kita buka untuk semua kalangan. Untuk membangun sebuah tempat
kursus komputer saya mencari partner untuk melakukan kerjasama. Dimana nanti
modal kita mencari dengan pengajuan proposal kepada sebuah perusahaan atau
orang yang mau bekerja sama kepada kami. Barang yang digunakan untuk membuat
sebuah kursus komputer yaitu komputer, bangku, meja dan ruangan. Tempat yang digunakan
yaitu kita menyewa sebuah ruko yang memiliki lokasi strategis dan banyak
peminatnya. Untuk mendapatkan tempat itu kita melakukan survei terlebih dahulu dan
untuk mempromosikan tempat kursus ini
dilakukan dengan membagikan brosur,
memasang outlet dan memasangkan iklan di koran. Kita juga membutuhkan pengajar
yang berkualitas untuk mengajar di kursus ini. Dengan pengajar yang berkualitas
memiliki plus pada kursus ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar